Akhir - akhir ini, fenomena yang acapkali kita temui di sekeliling kini semakin merebak. Bahkan tidak jarang seorang muslimah dengan untaian kerudungnya yang panjang, pun terjangkiti oleh keruhnya fenomena ini. Entah disebabkan rasa berani yang ada pada dirinya disertai dengan mulai pudarnya rasa malu, atau entah karena minimnya ilmu terhadap dien yang mulia ini sehingga mereka mengorbankan kesucian dan kemuliaan yang Allah titipkan padanya.
Mereka tak sadar…Semua perasaan condong padanya, perbuatan harampun terjadi karenanya. Mengundang terjadinya pembunuhan, permusuhan pun disebabkan karenanya. Sekurang-kurangnya mereka adalah insan yang disukai di dunia.
Wahai teman - temanku, jauh sebelumnya Allah menyatakan bahwa fitnah yang paling besar adalah wanita, bahkan ia sebagai sumber keindahan. Allah Ta’ala berfirman: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita…” (QS. Ali Imran: 14).
Rasulullah ‘alaihi ash shalatu wa sallam memberikan peringatan dari fitnahnya sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari sahabat Abu Said Al Khudri, beliau bersabda: “Hati-hatilah terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita, karena sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa Bani Isroil adalah wanita”
Pada riwayat lain dalam Shahih Muslim dari Sahabat Jabir Rasulullah mengisyaratkan dengan sabdanya: “Sesungguhnya wanita menghadap dalam bentuk syaitan, dan membelakangi dalam bentuk syaitan.”
Para wanita menyerupai syaitan karena ia sebagai penyebab timbulnya fitnah bagi laki-laki seperti pernyataan Rasulullah di atas. Oleh karena itu hendaklah para wanita bertaqwa kepada Allah denga menjaga dirinya dan menjaga kaum lelaki dari fitnah yang ditimbulkan karenanya.
Dan salah satu bentuk taqwa kepada Allah yang bias kalian berikan adalah mendatangkan MAHRAM saat engkau hendak bepergian.
Dalam kitab shahihain,Abdullah Ibn ‘Abbas Radliallahu’anhuma meriwayatkan, bersabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam :
“Tidak (dibenarkan seorang) wanita bepergian kecuali dengan mahramnya” (HR Muslim : 2/977)
Ketentuan di atas berlaku untuk semua bentuk safar (bepergian) bahkan termasuk di dalamnya pergi haji. Bepergiannya wanita tanpa diiringi mahram bisa memperdaya orang-orang fasik, sehingga bisa saja mereka tak segan-segan memangsanya. Di sisi lain, wanita berada pada posisis lemah dan tak berdaya, sehingga tak jarang ia justru terbujuk oleh laki-laki, paling tidak, dengan kesendiriannya itu, kemuliaannya sebagai wanita ia pertaruhkan.
Demikian pula halnya dengan perjalanan melalui udara walaupun dia diantar oleh mahramnya sampai ke atas pesawat, dan di jemput mahramnya yang lain saat tiba di tempat tujuan.
Kita akan mempertanyakan, siapakah yang duduk di sebelah wanita tersebut sepanjang perjalanan? Juga, seandainya terjadi kerusakan sehingga pesawat mendarat di bandara transit, atau terjadi keterlambatan atau perubahan jadwal, apa yang bakal terjadi? Sungguh, kemungkinan itu acap kali terjadi.
Perhatikan betapa tegas aturan syariat Islam dalam soal mahram. Untuk menjadi mahram dalam perjalanan disyaratkan adanya empat hal : muslim, baligh, berakal, dan laki-laki. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“…Bapaknya, anaknya, suaminya, saudara laki-lakinya atau mahram dari wanita tersebut: (HR Al Bukhari, lihat Fathul Baari :11/26)
Selain itu kebiasaan yang menjadi fenomena umum di kalangan wanita adalah keluar rumah dengan menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi segala ruang. Hal yang menjadikan laki-laki lebih tergoda karena umpan wewangian yang manghampirinya.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam amat keras mamperingatkan masalah tersebut. Beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)
Sebagian wanita melalaikan dan meremehkan masalah ini, sehingga dengan sembarangan memakai parfum. Tak peduli di sampingnya ada sopir, penjual, saptam, atau orang lain yang tak mustahil akan tergoda.
Dalam masalah ini, syariat Islam amat keras. Perempuan yang telah terlanjur memakai parfum jika hendak keluar rumah ia di wajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi jinabat, meskipun tujuan keluarnya ke masjid. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi jinabat” (HR Ahmad, 2/444, Shahihul Jam’ :2073.)
Setelah berbagai peringatan kita sampaikan, akhirnya kita hanya bisa mengadu kepada Allah soal para wanita yang memakai parfum dalam pesta dan berbagai pertemuan yang diselenggarakan. Bahkan parfum yang wanginya menyengat hidung itu tak saja digunakan dalam waktu-waktu khusus, tetapi mereka gunakan di pasar-pasar di kendaraan dan di pertemuan-pertemuan umum hingga di masjid-masjid pada malam-malam bulan suci Ramadhan.
Syariat Islam memberi batasan, parfum wanita muslimah adalah yang tampak warnanya dan tidak keras semerbak wanginya.
Maka jagalah dirimu wahai akhwat, niscaya kalian akan terjaga…! Maka jagalah dirimu wahai akhwat, niscaya para ikhwan akan terjaga…! Dan semoga, Allah Rabb seru sekalian alam, akan melindungi kami para ikhwan serta kalian para akhwat, dari segala FITNAH YANG MELANDA.
Barakallahu Fiykum…
[dr berbagai sumber]